Cara Perpanjang SIM Saat Berada di Luar Negeri

Cara perpanjang SIM saat berada di luar negeri masih bisa dilakukan dengan mudah kok. Hal ini perlu dilakukan segera meski masih berada di luar negeri. Jawabannya adalah dengan memperpanjang SIM secara online.

Advertisement

Udah pada tahu kan sanksi jika terlambat perpanjang SIM? Alasan inilah yang mau tak mau membuat kita harus memperpanjang segera SIM kamu secara online dengan mudah.

UPDATE: CARA PERPANJANG SIM LEWAT APLIKASI DIGITAL KORLANTAS POLRI, BENERAN ONLINE TANPA HARUS HADIR.

Yup, satu hari saja terlambat perpanjang SIM, maka SIM dianggap tidak berlaku lagi sehingga kita perlu membuat SIM dari awal lagi. dengan begitu prosesnya pun sama dengan ketika akan membuat SIM baru.

Cara Perpanjang SIM saat berada di Luar Negeri Secara Online

Cara Perpanjang SIM Saat Berada di Luar Negeri Secara Online

Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan seperti syarat perpanjang SIM, biaya serta pelaksanaannya.

Selain itu, perpanjang SIM secara online dari luar negeri hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja ya. Jadi, untuk SIM lainnya tidak bisa dilakukan secara online.

Supaya lebih jelas, yuk kita bahas satu persatu ya.

1. Syarat perpanjang SIM saat di luar negeri secara online.

Cara Perpanjang SIM Saat Berada di Luar Negeri Secara Online

Ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan, antara lain:

  • Formulir pengajuan perpanjang SIM, diisi secara online.
  • KTP elektronik bagi WNI.
  • Dokumen imigrasi bagi WNA.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator.
  • Surat kesehatan dokter.

2. Prosedur perpanjang SIM saat di luar negeri secara online.

Cara Perpanjang SIM Saat Berada di Luar Negeri Secara Online

Adapun langkah-langkah untuk melakukan perpanjang SIM A maupun C secara online bisa mengikuti ulasan berikut ini:

  • Buka situs halaman http://sim.korlantas.polri.go.id.
  • Klik pilihan menu registrasi online.
  • Klik pilihan menu pendaftaran SIM Online di pojok kanan atas.
  • Setelah membaca informasi pendaftaran, klik menu Mulai.
  • Isi jenis permohonan untuk perpanjang SIM.
  • Isi jenis golongan SIM.
  • Isi alamat email lengkap yang masih aktif dan tahu passwordnya sendiri.
  • Pilih POLDA Kedatangan.
  • Pilih Satpas Kedatangan.
  • Setelah itu nanti ditampilkan alamat SATPAS yang sudah dipilih.
  • Klik menu lanjut.
  • Isi data pribadi secara lengkap.
  • Isi data keadaan darurat secara lengkap.
  • Konfirmasi data yang sudah diinput dengan benar, jangan sampai salah.
  • Setelah itu klik selesai untuk mengakhiri pengisian formulir online.

3. Proses pengambilan SIM

Inilah langkah yang memudahkan proses perpanjang SIM meskipun kita berada di luar negeri. Tentukan tanggal pengambilan SIM pada saat kamu sudah kembali ke Indonesia atau setelah pulang dari luar negeri.

Cara Perpanjang SIM Saat Berada di Luar Negeri Secara Online

Waktu atau durasi pengambilan SIM tidak boleh lebih dari 30 hari. Jadi, pastikan memilih tanggal yang sesuai agar tidak bentrok dengan acara atau jadwal yang sudah ada.

4. Cara pembayaran perpanjang SIM online

Langkah pembayaran perpanjang SIM secara online bisa dilakukan melalui ATM, EDC, atau teller bank BRI. Nah, proses ini bisa meminta tolong kepada kerabat dengan memberikan kode pembayarannya.

5. Biaya perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM memiliki dasar hukum berdasarkan PP nomor 6 Tahun 2016. Tarif ini merupakan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku seluruh wilayah Indonesia.

  • SIM A & A Umum Rp. 80.000
  • SIM C Rp. 75.000
  • SIM B1 & B1 Umum Rp. 80.000
  • SIM B2 & B2 Umum Rp. 80.000
  • SIM D Rp. 30.000
Advertisement

Biaya tersebut belum termasuk biaya surat keterangan dokter dan asuransi (opsional).

Nah, itulah proses dan langkah-langkah mengurus perpanjang SIM saat berada di luar negeri. Prosesnya bisa dilakukan dengan sangat mudah kan? Jika masih ada yang kurang jelas, bisa ditanyakan di kolom komentar. Kamu juga bisa berbagai pengalaman kepada pembaca lainnya di komentar.

55 thoughts on “Cara Perpanjang SIM Saat Berada di Luar Negeri”

  1. Mau tanya, untuk perpanjangan SIM ketika berada di luar negeri koq masih harus menentukan datang ke Polda, ini Polda yg mana kalo misalnya masih berada di luar negeri karena sekolah.
    Tks

    Reply
  2. Saat ini pendaftaran sim online lewat sim.korlantas.polri.go.id. langsung dirujuk ke aplikasi. Sedangkan aplikasi tidak dpt diunduh oleh pihak diluar Indo walaupun sdh lwt VPN. Hal tsb sudah dibenarkan oleh [email protected]. Bagaimana solusinya, Bang?

    Reply
  3. Saya berada dan tinggal di jepang. Sim saya berlaku sampai dengan tgl 11 bln 11 2021. Untuk saat ini (pandemi korona) tidak memungkinkan untuk pulang ke Indonesia dan juga untuk mengambil sim setelah perpanjang online. Apakah pengambilan SIM bisa diwakilkan?
    Mengenai surat kesehatan dan keterangan lulus uji simulator bagaimana ya? T erimakasih

    Reply
  4. Bang mohon pencerahannya donk? Surat kesehatan saya sudah coba tapi tetap cuma dapat kode booking trus jadwal ketemu dokter sama tempat rumkit terdekat, kalau di luar negri gmn cara nya tanpa ke rumkit untuk mendapatkan surat kesehatanya? Terima kasih sebelumnya

    Reply
  5. Salam & met malem smua….
    Case sama, SIM saya akan expired dan posisi di LN.
    Saya sudah berhasil memasang app digital korlantas, lengkap dg verifikasi otp, ktp, email, no. hp dan apps udah aktif. Sudah update di apps tsb sim A&C saya.
    Tapi…saya blum nemu menu utk perpanjang SIM di apps tersebut.

    Cara pasang apps tsb di LN cukup simple, silahkan di coba cara berikut, smoga bermanfaat dan mohon share kalo udh berhasil perpanjang SIM-nya.
    1. Download app via pureapk, save di local drive.
    Link (as of this time, might change yaa…):
    m.apkpure.com/digital-korlantas-polri/id.qoin.korlantas.user
    2. Install dari apk tsb dan lakukan input data & verifikasi seperlunya.

    Again…
    silahkan di coba cara berikut, smoga bermanfaat dan mohon share kalo udh berhasil perpanjang SIM-nya.

    Thanks.

    Reply
  6. Apakah Bang Zul atau rekan yang sudah sukses download Korlantas App dari luar negeri? Saya sudah pake Fake GPS dan juga dengan ExpressVPN untuk menyembunyikan lokasi, tapi tetap tidak bisa. Kalau ada yang sudah bisa mohon trik – nya.

    Reply
  7. Terima kasih Bang Zul, tapi mohon maaf. aplikasi tidak bisa di akses di Luar Negeri. saya di Taiwan. SIM akan habis agustus tanggal 4 2021. Saat diurus di Indopun, ketika mau cek kesehatan lewat aplikasi tidak bisa dibuka. Adakah cara yang lebih simple dan praktis. minta IG nya bang? terima kasih

    Reply
    • mas Amir, coba install fake GPS, lalu tempatkan gpsnya di Indonesia, lalu install. Nah, nanti saat urusnya juga fake GPS di tempatkan di Indonesia harus tetap aktif. Semoga membantu ya. kabarin klo masih ada kendala.

    • Pak Amirudin, cuma mau nanya. Apakah Bapak bisa sukses download app Korlantas dari LN? Kalau sukses bagaimana trik-nya.

  8. Saya posisi di LN, dan ternyata tidak bisa perpanjang online Bang.
    Tes kesehatan harus dilakukan di klinik yang ada di Indonesia, pihak klinik yang nantinya upload hasil kesehatan kita ke sistem SIM online ini.

    Kalau tidak ada data ini, dianggap berkas kurang lengkap dan kita tidak bisa apa-apa, cuman pasrah SIM mati gara-gara sedang di LN.

    Atau ada cara saya yang salah?
    Mohon pencerahan Bang.

    Reply
  9. Assalamualaikum maaf saya mau tanya katanya masa pengambilan SIM 1 bulan
    Pertanyaan saya. Misalkan pulang ke Indonesia masih lama sedangkan masa aktif SIM itu mau habis itu bagaimana apa ngulang tes lagi apa gimana pa… Mohon solusinya

    Reply
  10. Bang ijin tanya,
    Apakah sudah ada update mengenai warga indonesia yg di luar negeri tetapi tidak bisa pulang namun ingin perpanjang sim?
    – apakah benar pengambilan sim bs diwakilkan?
    – jika pakai surat kuasa seperti apa contoh surat kuasanya sedangkan pemberi kuasa tidak bisa tanda tangan basah di atas materai dan tidak bisa menyertakan KTP.
    – perpanjangan sim online yg saya baca selalu di akhir ditanya ingin ambil di satpas mana. Apakah ada update utk via jasa pengiriman?
    – bs ad yang sounding ke pihak terkait mengenai link websitenya utk di stabilkan krn lebih sering error dr pd benernya.

    Terima kasih bang sebelumnya.

    Reply
    • Halo sekarng sudah bisa beneran online lewat aplikasi kakorlantas di Android, nanti saya buatkan reviewnya ya.

  11. Bang Dzul.
    Posisi saya di australia dan tidak mungkin saat ini untuk pulang ke indonesia.
    Saya masuk web ternyata web masih perbaikan dari taun lalu.
    Mohon pencerahannya untuk perpanjangan SIM yg jatuh pada bulan 5 tahun ini

    Reply
  12. Bang Dzul,
    Mohon infonya, adakah alamat email nomor konsumen yang bisa dihubungi daei luar negeri selain nomor call center atau sms center yg tertera di website korlantas polri? Kedua nomer tersebut tidak bisa dihubungi dari luar negeri sedangkan situasi saya darurat harus perpanjang sim A dan C tapi selalu gagal di tahap ketiga dengan notifikasi ‘NIK tidak ditemukan’ padahal saya sudah isi data diri dengan benar.
    Mohon bantuannya Bang.
    Terima kasih

    Reply
  13. Bisa gak bang kalau mau perpanjang sim B1 umum sklian di rubah jadi B2 umum bang, tapi kita msh di luar negri dngn stts TKI,,,bisa di wakil kan kluarga atau scra online bang

    Reply
  14. mkgn lebih tepatnya judul artikelnya adalah, pendaftaran perpanjangan sim secara online. karena setelah menentukan hari kedatangan, pemohon harus hadir menyerahkan sim nya secara fisik. bagaimana kita bisa hadir kalo kita masih berada diluar negri pd tanggal yg kita tentukan sendiri? sementara hari dan tanggal yg bisa kita hadiri, sim nya udah expired.
    sepertinya ga ada solusi utk perpanjangan sim ketika berada diluar negri

    Reply
  15. Mas Dzul, sekarang saya sedang di luar negeri, sedangkan SIM saya masa berlakunya habis tanggal 9 Juni 2020, saya tidak bisa pulang ke Indonesia dikarenakan di negara saya tinggal sekarang, tepatnya di Malaysia, masih lockdown. Dan bila saya pulang pun, saya masih harus menjalankan karantina. Tentunya saya akan terlambat dan melewati waktu masa berlaku SIM saya. Adakah cara agar saya bisa dapat izin untuk memperpanjang SIM ketika saya sudah bisa pulang ke Indonesia, dan bisa mengurus setelah proses karantina Covid-19 selesai, walau masa berlaku SIM sudah habis?

    Mohon info validnya.

    Reply
    • Halo mas, untuk negara yang mmg berada di zona merah kemudian ada kebijakan lockdown harus dilampirkan bukti dalam surat tertulis. Klo di dalam negeri harus melampirkan surat tertulis juga dari pemerintah terkait, minimal dari kecamatan atau kelurahan, polisi akan memeberikan keringanan jika mmg bisa dilampirkan buktinya secara tertulis mas. Jadi jika mmg terlambat, tidak harus bikin baru ya mas.

  16. Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator dan Surat kesehatan dokter ngedapatinnya dimana bang? kaenya pas sim mati, saya ga lagi di indo nih..

    Reply
  17. Sy sdh menghubungi Korlantas Polri via telp.
    Ternyata pendaftaran online ini betul2 hanya utk pendaftarannya saja. Jadi ybs secara fisik tetap harus hadir.
    Utk yg di luar negri, ketika masa berlaku SIM belum habis, bisa diurus perpanjangannya ketika berada di Indonesia, walaupun masa berlaku masih panjang. Tapi kalau sudah habis masa berlaku, diberlakukan pembuatan SIM baru.
    Semoga info ini berguna ?

    Reply
  18. Maaf tanya pak D, kalau anak saya sedang bersekolah di luar negri, dan tak bs pulang sama sekali, apakah bs sy urus via online begini?
    Bagaimana dengan foto dan sidik jarinya?
    Trus apakah perlu surat keterangan sehat dari dokter?
    Sebelumnya terima kasih banyak ya pak

    Reply
    • Ttp harus ada sesi pengambilan langsung. Saya belum tahu apakah ada layanan yang benar2 “online” selain yang saya dapatkan sumbernya seperti ini.

  19. Bg Zul, mw tanya lagi :
    Misalkan SIM jita masih aktif dan kita mengajukan perpanjangan Online , apakah kita perlu juga datang ke Kantor polisi untuk mengambilnya atau melakukan pengurusan ulang ke kantor polisi ?

    Reply
  20. Mau tanya, bagaimana jika SIM nya sudah mati karena belum sempat kembali ke indonesia untuk memperpanjang SIM ?
    Pengambilan apa boleh diwakilkan keluarga ?

    Reply
    • Bang dzul saya mau tanya apakah bisa pengambilan perpanjang sim diwakili dengan membuat surat kuasa? Karena Sim saya habis bln juli ini, dan tidak mungkin bisa pulang ke indo krn kalau balik saya pasti harus di karantina 14 hari. Sedangkan cuti saya maksimal hanya 14 hari kerja. Terima kasih atas infonya

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.