Cek Aturan Harga Tiket Pesawat untuk Bayi Tahun 2022

Bagi orang tua yang pertama kali liburan menggunakan pesawat, harus tahu aturan dan harga tiket pesawat untuk bayi. Pasalnya, masing-masing maskapai penerbangan punya aturan tersendiri bagi penumpang di bawah umur.

Sebagaimana diketahui, aturan penerbangan pun mengalami penyesuaian selama masa new normal. Ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipatuhi calon penumpang pesawat baik itu dewasa, anak-anak, maupun bayi.

Semua penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan mulai dari persiapan sebelum penerbangan,  selama penerbangan, dan begitu juga setelah penerbangan.

Kategori Penumpang Bayi

Agar lebih jelas, aturan penumpang usia di bawah umur adalah penumpang yang berusia di bawah 2 tahun. Aturan maskapai penerbangan berbeda dengan aturan kereta api.

Untuk penumpang bayi di bawah 2 tahun yang hendak naik kereta api, tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis tetapi menggunakan kursi yang ada. Artinya bayi tersebut tidak disediakan kursi tambahan dan boleh dipangku di kursi bersama dengan orang tuanya sendiri.

Sedangkan aturan untuk penumpang bayi di bawah 2 tahun saat melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat terbang, diatur berdasarkan masing-masing maskapai penerbangannya.

harga tiket untuk bayi 9 bulan
Photo by Anugrah Lohiya from Pexels

Aturan dan Harga Tiket Pesawat untuk Bayi dari Berbagai Maskapai Penerbangan

Aturan tentang penetapan tarif atau harga tiket pesawat berbeda-beda antara maskapai satu dengan yang lainnya. Namun, pada dasarnya menurut aturan internasional ada kesepakatan umum tentang usia penumpang bayi yakni anak-anak yang berusia 2 tahun atau 24 bulan ke bawah.

Nah, berikut ini adalah ulasan aturan dan harga tiket masing-masing maskapai penerbangan di Indonesia bagi penumpang bayi yang hendak terbang.

1. Maskapai AirAsia.

  • Kategori bayi (infant) adalah anak usia 2 tahun atau 24 bulan ke bawah yang akan melakukan penerbangan.
  • Bayi berusia kurang dari 8 hari wajib menyertakan surat dari dokter dan orang tua wajib menandatangani surat pernyatan yang disediakan AirAsia saat melakukan check-in.
  • 1 orang bayi hanya diperbolehkan terbang jika ditemani 1 orang penumpang dewasa.
  • Bayi duduk bersama 1 orang penumpang dewasa dan tidak diberikan tambahan tempat duduk.
  • Kereta bayi (stroller) tidak boleh dibawa ke dalam kabin tetapi boleh disimpan di bagasi pesawat tanpa dikenakan biaya atau gratis.
  • Kereta bayi yang dibawa benar-benar digunakan oleh penumpang bayi. Jika tidak ada bayinya, otomatis kereta bayi akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Harga tiket bayi AirAsia mengikuti ketentuan yang ada, sebagai contoh:
    • Tujuan Jakarta – Singapura Rp150.000
    • Tujuan Jakarta – Bali dikenai biaya 10% dari tarif normal.
  • Cek harga tiket bayi AirAsia sesuai ketentuan di sini.

2. Maskapai Lion Air Group (Lion Air, Wings Air, Batik Air, Malindo Air).

  • Kategori bayi (infant) adalah anak usia 2 tahun atau 24 bulan ke bawah yang akan melakukan penerbangan.
  • Lion Air Group tidak membawa bayi berusia kurang dari 2 hari.
  • Bayi berusia 3 hari sampai dengan 7 hari wajib disertakan surat keterangan resmi dari dokter, dalam kondisi sehat, dan surat tersebut dibuat setidaknya 72 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Orang tua diwajibkan menandatangani surat pernyataan pembebasan tanggung jawab jika terjadi sesuatu dalam penerbangan sebelum check in.
  • Lion Air tidak memberikan bagasi bagi penumpang bayi.
  • Harga tiket bayi Lion Air adalah 20% dari tarif normal penumpang dewasa (adult/usia 12 tahun ke atas). Sebagai contoh, jika tarif dewasa Rp1 juta, maka tarif bayi dikenai harga tiket sebesar Rp200.000,-
  • 3. Maskapai Sriwijaya Group (Sriwijaya Air, NAM Air)

    • Kategori bayi (infant) adalah anak usia 2 tahun atau 24 bulan ke bawah yang akan melakukan penerbangan.
    • Sriwijaya Grup tidak memperbolehkan penerbangan bagi penumpang bayi berusia 2 hari.
    • Bayi berusia 3 hari sampai dengan 7 hari wajib disertakan surat keterangan resmi dari dokter, dalam kondisi sehat, dan surat tersebut dibuat setidaknya 72 jam sebelum jadwal keberangkatan.
    • Orang tua diwajibkan menandatangani surat pernyataan pembebasan tanggung jawab jika terjadi sesuatu dalam penerbangan sebelum check in.
    • Sriwijaya Air Group tidak memberikan bagasi bagi penumpang bayi.
    • Harga tiket bayi Sriwijaya Air Group adalah 10% dari tarif normal penumpang dewasa (adult/usia 12 tahun ke atas). Contoh: Jika harga tiket dewasa Rp1 juta, maka penumpang bayi membayar tiket sebesar Rp100.ooo,- (seratus ribu rupiah)

    4. Maskapai Citilink

    • Kategori bayi (infant) adalah anak usia 2 tahun atau 24 bulan ke bawah yang akan melakukan penerbangan.
    • Bayi berusia di bawah 3 minggu tidak diizinkan terbang kecuali mendapatkan surat izin resmi secara tertulis dari dokter.
    • Orang tua wajib menandatangani surat pernyataan pertanggungan terbatas sebelum check in.
    • Penumpang bayi tidak diberikan bagasi gratis.
    • 1 orang bayi wajib didampingi 1 orang dewasa dan duduk bersama dalam 1 kursi.
    • Harga tiket bayi Citilink adalah 20% dari tarif dewasa. Contoh: Jika tarif dewasa normal Rp1 juta, maka bayi yang bersamanya dikenai tarif tiket sebesar Rp200.000,-

    5. Maskapai Garuda Indonesia

    • Kategori bayi (infant) adalah anak usia 2 tahun atau 24 bulan ke bawah yang akan melakukan penerbangan.
    • Bayi usia kurang dari 7 hari tidak direkomendasikan oleh maskapai untuk melakukan penerbangan kecuali mendapatkan surat pengantar resmi secara tertulis dari dokter.
    • Bayi prematur diizinkan terbang jika melampirkan surat Medical Information (MEDIF) dan melaporkan kondisi bayi sesungguhnya kepada petugas.
    • Penumpang bayi mendapatkan bagasi gratis 10 kg.
    • Stroller tidak boleh dibawa ke kabin pesawat.
    • Harga tiket bayi Garuda Indonesia adalah 20% dari tarif dewasa.

    Itulah informasi lengkap tentang aturan dan ketentuan bagi penumpang bayi (infant) yang akan terbang menggunakan maskapai penerbangan di Indonesia.

    Aturan tersebut tidak berlaku bagi anak-anak dengan usia 2-12 tahun. Aturan yang disebutkan hanya berlaku bagi anak dengan kategori usia 2 tahun ke bawah atau 24 bulan ke bawah sesuai dengan ketentuan yang sudah disebutkan.

    Artinya harga tiket pesawat untuk bayi berusia 9 bulan, 8 bulan, 7 bulan dan seterusnya yang masih ada di bawah usia 24 bulan, mengikuti ketentuan yang sudah disebutkan.

    Jadi, jika kamu sudah berencana mau bepergian dengan menggunakan pesawat terbang, pahami dulu soal aturan membawa bayi terbang bersama, serta harga tiketnya yang benar sesuai dengan ketentuan masing-masing maskapai penerbangan.

    Jika masih ada pertanyaan atau informasi yang kurang lengkap dan jelas tentang aturan dan harga tiket pesawat untuk bayi, bisa ditanyakan di kolom komentar ya.

    10 pemikiran pada “Cek Aturan Harga Tiket Pesawat untuk Bayi Tahun 2022”

    1. Mau tanya, saat ini adakah syarat khusus anak usia 1,5 tahun kalau mau naik pesawat, apakah cukup syarat” orang tua y yang dilengkapi, atau gmna, trmksh

      Balas
      • Jika belum masuk kartu keluarga apakah anak umur 2 tahun bisa melakukan penerbangan?

        Atau ada syarat khusus?

      • bawa akte lahir aja fotokopinya sementara, klo bisa urus aja dl kknya. sebentar kok di dukcapil. gak sampe satu hari. bisa minta urusin ke RT atau RW mereka kadang ada yang ngurusin. tp baiknya urus sendiri aja klo mau cepet dan gratis.

    Tinggalkan komentar

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.