Agustus akhir mendatang kebetulan dua SIM saya akan habis masa berlakunya. Saya memiliki SIM A dan SIM C. Keduanya akan habis masa berlakunya pada waktu yang bersamaan. Biasanya masa berlaku SIM habis pada tanggal kelahiran penggunanya. Dan menurut peraturan yang berlaku, SIM dapat diperpanjang maksimal dua bulan setalah masa berlakunya habis. Jika tidak diperpanjang pada tenggang waktu tersebut pemohon harus membuat SIM dari awal alias SIM baru. Jadi daripada terlambat lebih baik diurus sebelum masa berlakunya habis.
Perbedaannya terletak pada ujian teori dan praktik. Pemohon SIM baru harus melakukan serangkaian ujian teori dan praktik, sedangkan pemohon perpanjangan tanpa ujian teori dan praktik lagi.
Kedua SIM lama saya masih SIM Jawa Barat. Karena domisili asal saya memang dari Bandung. Sementara saat ini saya sudah memiliki e-KTP Tangerang Selatan. Otomatis SIM tidak bisa diperpanjang di Bandung karena KTP sudah berubah dari Kabupaten Bandung menjadi Kotamadya Tangerang Selatan.
Mumpung masih libur lebaran maka saya urus surat mutasi ketika masih di Bandung. Langsung saja saya googling ria mencari informasi bagaimana caranya mutasi SIM dari kota Y ke kota X. Nah pada kasus saya jadi pindah dari Kabupaten Bandung ke Kotamadya Tangarang Selatan atau dari Polda Jabar ke Polda Metro Jakarta. Sepertinya Tangerang Selatan masih masuk wilayah administrasi Polda Metro Jakarta. Sebetulnya bisa juga mengurus perpanjangan di Polres Tangerang Kota. Tapi tidak bisa naik golongan, hanya bisa perpanjang dan mutasi saja. Sementara niat saya memang selain mutasi, ingin juga naik golongan dari SIM A ke SIM B1 karena alasan tertentu.
Hal pertama tentu saya harus mencabut berkas lama dari kabupaten Bandung. Lokasinya berada di Polres Soreang Bandung. Yang perlu dipersiapkan hanya fotokopi KTP terbaru dan fotokopi SIM lama yang akan dimutasi. Biaya cabut berkas di beberapa daerah ternyata bervariasi mulai dari 20 ribu rupiah hingga 50 ribu rupiah (menurut googling pengalaman para blogger yang mengurus mutasi). Mungkin karena habis lebaran, saat saya mencabut berkas dikenai biaya 50 ribu rupiah tanpa kuitansi. Pokoknya prosesnya sangat cepat sekitar 10-15 menit saja. Itupun langsung dilayani di loket informasi yang sebenarnya sudah tutup. Loket pengurusan SIM memang biasanya buka dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 saja. Tapi karena saya hanya mencabut berkas jadi masih dilayani meskipun saat itu sudah menunjukkan pukul 11.30 WIB.
***
Setelah mendapatkan berkas surat mutasi kemudian saya mengurusnya ke Polres Tangerang Kota. Karena pengantar di surat mutasi diarahkan ke Polres Tangerang Kota. Yang perlu dipersiapkan hanya fotokopi KTP, SIM dan berkas mutasi. Setelah tiba di lokasi saya bertanya pada polisi penjaga. Saya utarakan maksud dan tujuan saya yaitu mutasi dan naik golongan. Kemudian saya diarahkan untuk “membeli” surat kesehatan di ruang pemeriksaan.
Di ruang pemeriksaan hanya antri beberapa saat dan dikenai biaya 20 ribu rupiah per lembar surat kesehatan yang berwarna hijau. Tanpa pemeriksaan ala dokter dan proses jual beli surat kesehatan seperti layaknya membeli kacang goreng saja. Karena mengurus dua SIM saya dikenai biaya 40 ribu rupiah.
Setelah mendapatkan surat kesehatan, kemudian saya masuk kembali ke area pengurusan SIM. Sebelum masuk saya memastikan kembali untuk bertanya. Disini-lah jawaban polisi berbeda dengan jawaban sebelumnya. Padahal saya bertanya dengan orang yang sama. Katanya jika ingin naik golongan tidak bisa dilakukan di Polres Tangerang Kota kecuali jika hanya ingin mengurus mutasi dan pepanjangan baru bisa. Naik golongan hanya bisa dilakukan di Polda Metro yang berada di Jalan Daan Mogot Jakarta. Ya sudah, berbekal informasi tersebut saya langsung meluncur ke Daan Mogot Jakarta.
***
Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 11 siang. Setelah memarkirkan motor kemudian saya langsung menuju gedung pengurusan SIM. Sebelum masuk saya diminta petugas jaga untuk membeli surat kesehatan kembali. Padahal saya sudah memiliki surat kesehatan dari Polres Tangerang Kota yang berwarna hijau. Surat tersebut tidak berlaku di Polda Metro Daan Mogot. Jika ingin naik golongan harus menggunakan formulir kesehatan berwarna kuning. Meluncurlah saya ke ruang kesehatan. Dengan membayar uang sejumlan 25 ribu rupiah kemudian dilakukan pemeriksaan mata secara kilat. Masih lumayan ada pemeriksaan dibandingkan dengan saat di Polres Tangerang Kota.
Berbekal surat kesehatan berwarna kuning itu, saya masuk dan langsung menuju loket pendaftaran. Disini ternyata saya malah ditawari jalur cepat oleh salah seorang oknum polisi. Dibawalah saya masuk kedalam ruang simulator. Di pojokan ternyata sudah banyak orang juga yang sedang mengantri ujian simulator formalitas. Kenapa formalitas? Karena setelah saya perhatikan pemohon duduk seperti sedang uji simulator, sedangkan kemudi sepenuhnya dikendalikan penguji. Untuk satu SIM saya di tawari sebesar 500 ribu rupiah. Sedangkan untuk dua SIM saya ditawari 950 ribu rupiah. Semuanya pokoknya ditanggung beres dan tinggal foto. Begitu katanya meyakinkan. Heh! padahal saya sejak awal berharap sudah tidak melihat hal macam ini.
Iseng-iseng akhirnya saya coba tawar 500 ribu untuk dua SIM. Tapi dia menggeleng dan langsung menyuruh saya urus sendiri. Okelah kalau begitu. Baliklah saya ke loket pendaftaran lagi. Disana saya ketemu oknum polisi yang mengantarkan ke ruang uji simulator. Wajahnya tampak mesem ketika saya tidak jadi melewati jalur cepat. Kemudian saya diminta untuk melengkapi tiga buah fotokopi KTP dan SIM lama kemudian diberikan formulir B1 Polos. Setelah menerima formulir saya disuruh langsung masuk ruang uji simulator lagi.
Setelah masuk saya mencari penguji yang kosong alias tidak sedang menguji. Kemudian saya melihat di sisi pintu masuk tampak petugas yang baru saja selesai menguji. Eh dia malah menyerahkan saya ke penguji lain. Sebenarnya cukup banyak alat simulator disana, tapi tampaknya tidak semuanya aktif dan kondisinya kurang terawat. Apalagi ruangannya cukup pengap dengan pendingin udara seadaanya. Ruangannya juga sedikit gelap. Belum lagi beberapa alat simulator tampak berdebu seperti sudah beberapa bulan tidak digunakan. Saya mikir mungkin alat-alat simulator itulah hasil “kreasi” Jendral beristri banyak yang kini tengah mendekam di sel jeruji.
Setelah menunggu beberapa saat akhirnya berkas saya dibaca oleh seorang penguji. Kemudian saya utarakan kembali tujuan saya untuk mutasi SIM sekaligus naik golongan. Jawabannya cukup tegas dan membuat saya jadi lemes karena apa yang telah saya lalui ternyata sia-sia belaka. Intinya saya harus melakukan proses mutasi terlebih dahulu kemudian setelah SIM terbit baru boleh ikut ujian kenaikan golongan. Walhasil tiga surat yang telah saya bayar dimuka menjadi tidak berguna. Kemudian saya diarahkan untuk kembali membeli surat kesehatan berwarna merah khusus perpanjangan/mutasi SIM A.
Saat di loket kesehatan penjaga menanyakan kembali “loh kamu bukannya tadi sudah kesini?” tanyanya. “Iya pak” jawab saya, kemudian saya ceritakan secara singkat kronologisnya. Dan akhirnya saya harus mengambil surat kesehatan berwarna merah. Dia berkata bahwa sebetulnya saya cukup melanjutkan saja menggunakan surat kesehatan yang berwarna kuning. Jadi tidak perlu balik lagi.
Nah karena mutasi dua SIM akhirnya saya diminta untuk fotokopi surat kesehatannya untuk SIM C. Berbeda ketika di Polres Tangerang Kota yang mewajibkan membeli dua surat kesehatan sekaligus. Padahal di Daan Mogot lebih fleksibel. Cukup membeli satu surat kesehatan dan satu lainnya tinggal di fotokopi.
Setelah membawa berkas tersebut saya langsung kembali ke loket pendaftaran. Setelah diberikan arahan, kemudian saya disuruh membayar uang sejumlah 155 ribu di bank BRI di dalam gedung. 80 ribu untuk mutasi SIM A dan 75 ribu untuk mutasi SIM C. Setelah membayar di bank BRI kemudian saya diarahkan untuk membayar asuransi. Disini saya dibebaskan untuk membayar dua asuransi untuk SIM A dan C atau salah satunya saja. Jika meninggal uang asuransi yang diberikan hanya 4 juta rupiah saja dan berlaku selama lima tahun mengikuti masa berlakunya SIM. Ya sudah karena asuransi barat ban serep saya membeli untuk kedua SIM saya. Untuk satu SIM dikenai biaya 30 ribu rupiah, total jadi saya membayar 60 ribu rupiah. Di loket asuransi ini siapkan saja satu fotokopi KTP.
Setelah membayar asuransi saya diminta untuk menyiapkan tiga lembar fotokopi KPT untuk mendapatkan formulir di loket formulir di belakang Bank BRI. Ada dua formulir yang kemudian saya isi dengan data diri lengkap. Satu untuk SIM A dan satu lagi untuk SIM C. Setelah beres semua kemudian saya diminta untuk ke loket 18 dengan membawa formulir dan bukti pembayaran dari bank.
Lucunya diloket 18 (mutasi, perpanjangan dan kehilangan) ini, saya diminta membayar lagi sejumlah 30 ribu rupiah untuk satu SIM. Jadi total saya bayar lagi 60 ribu rupiah tanpa ada kuitansi sama sekali. Saya tadinya ingin menanyakan tapi rasanya sudah lelah dengan birokrasi yang rumit. Apalagi saya sedang dikejar waktu. Kemudian setelah membayar saya diberi bukti pembayaran dari Bank yang telah saya bayar sebelumnya sejumlah 155 ribu. Bukti tersebut untuk melakukan identifikasi (foto-sidik jadi-tandatangan) di loket 24,25, atau 26.
Diketiga loket tersebut sudah banyak orang yang mengantri. Saya memilih loket 25. Disini seharusnya diberikan kartu antrian seperti di puskesmas atau seperti di bank yang sudah otomatis ada nomor antrian sehingga tidak perlu berdiri dan berebutan. Saking banyaknya antrian hingga menutupi jalan dan menyulitkan orang yang lalu lalang.
Cukup lama juga saya berdiri untuk antri. Saat itu jam sudah menunjukkan pukul 14.15. Artinya saya sudah hampir tiga jam lamanya hingga sampai di loket identifikasi. Karena arahan dan petunjuk yang tidak jelas, saya malah melakukan hal-hal yang tidak perlu dan mengeluarkan biaya yang mubadzir. Ya bisa jadi ini dikarenakan kebodohan saya juga menghadapi tikus-tikus Daan Mogot yang ternyata masih bebas berkeliaran. Ya untunglah masih ada polisi jujur. Meskipun dapat ditemui seperti mencari mutiara dalam lumpur yang butek.
Saya jadi ingat saat Susno Duadji menjadi Kapolda Jawa Barat. Saat itu praktis pengurusan SIM bebas calo dan pungli. Sayangnya justru sekarang Susno malah diperkarakan dan terjerat kasus korupsi. Padahal apa yang dilakuakan Susno Duadji sangat membekas pada rakyat Jawa Barat.
Sambil menunggu antrian saya berbincang-bincang dengan pemohon SIM lainnya. Mulai dari remaja hingga kakek-kakek yang sudah lanjut usia. Urusan mereka beragam, mulai dari pemohon baru hingga mengurus karena SIM kecopetan. Ujung-ujungnya malah membicarakan kelakuan para oknum polisi yang ternyata masih korup hihihihihi. Rasanya sudah bukan rahasia umum lagi kalau yang kayak gini mah.
Makanya benar apa kata almarhum Gus Dur, polisi jujur itu sepanjang sejarah Indonesia cuma ada tiga. Patung Polisi, Polisi Tidur dan Hoegeng. Maaf nih pak Kapolri Timur Pradopo, ternyata kepemimpinan anda masih dinodai dengan kelakuan anak buah anda yang tidak terpuji. Kasian polisi-polisi jujur yang selama ini mencoba memperbaiki citranya di mata masyarakat. Tikus-tikus Daan Mogot mungkin cuma segelintir aja dari gurita korupsi di institusi Polri.
Akhirnya setelah waktu menunjukkan pukul 15.30 proses mutasi selesai. Dan saya sudah mendapatkan dua buah SIM baru. Alhamdulillah bisa mengurus sendiri tanpa calo meskipun harus keluar beberapa lembar rupiah lebih mahal dari biasanya.
Tips jika mengurus SIM;
- Siapkan uang pecahan 10 ribuan dan 20 ribuan lebih banyak dibandingkan pecahan 50 ribuan.
- Siapkan fotokopi KTP dan SIM lama minimal 10-15 lembar. Karena biaya fotokopi di dalam cukup mahal sekitar 2000/3 lembar fotokopi KTP/SIM.
- Siapkan bolpen hitam dan pemohon baru siapkan juga pensil 2B dan penghapus karet untuk ujian teori.
- Siapkan air minum dan camilan secukupnya karena udara di sana cukup panas.
Total Biaya yang saya keluarkan;
- Cabut berkas dari Kabupaten Bandung Rp. 50.000,-
- 2 Surat Kesehatan di Polres Tangerang Kota Rp. 40.000,- (tanpa pemeriksaan)
- 2 Surat Kesehatan di Polda Metro Rp. 50.000,- (hanya pemeriksaan mata)
- Mutasi SIM A Rp. 80.000,- (Bayar di Bank BRI dlm gedung)
- Mutasi SIM C Rp. 75.000,- (Bayar di Bank BRI dlm gedung) Biaya mutasi, perpanjangan dan kehilangan relatif sama.
- 2 Asuransi (SIM A dan C) Rp. 60.000,-
- Pungutan di loket 18 untuk 2 SIM Rp. 60.000,- (tanpa kuitansi)
- Total biaya yang dikeluarkan Rp. 415.000,-
Untuk selanjutnya perpanjangan SIM bisa dilakukan di beberapa layanan SIM Keliling. Sedangkan untuk kenaikan tingkat dari SIM A ke B1 tentu saja harus ujian lagi di Daan Mogot Jakarta.
Mudah-mudahan teman-teman yang membaca tulisan saya bisa terbantu dengan informasi ini. Jangan sungkan untuk bertanya dahulu, dan lebih baik cobalah untuk mengurus sendiri tanpa calo atau jalur cepat bahkan melalui agen sekalipun
Kepada para oknum Polisi sadarlah, sudah berapa banyak uang haram yang diberikan pada anak istri anda selama ini. Jika anak-anak anda nakal mungkin wajar karena selama ini anda memberi nafkah mereka dengan uang haram. Daripada pelihara dosa lebih baik pelihara kebaikan karena setiap kebaikan akan kembali pada kita juga.
Salam Hangat
@DzulfikarAlala