Apa sih sebenernya perbedaan Visa sama Paspor? Saya coba sederhanakan ya. Kalau paspor itu ibarat KTP. Jadi isinya ya data diri seperti tanggal lahir, alamat, kebangsaan, bahkan agama dan golongan darah juga. Kalau KTP cuma selembar kartu, sedangkan paspor dalam bentuk sebuah buku kecil.
Nah fungsinya ya itu tadi, sebagai identitas diri ketika kita bepergian ke luar negeri. Jelas gak cukup kalau cuma pakai KTP untuk pergi ke luar negeri. Karena KTP hanya berlaku di dalam negeri. Paspor adalah model ID yang berlaku secara internasional. Jadi paspor bisa dibilang KTP-nya dunia lah.
Sedangkan Visa itu adalah izin masuk. Ibaratnya gini deh. Kita sering liat ada petunjuk di setiap kampung.
Tamu lebih dari 1 x 24 jam harap lapor RT!
Nah, kira-kira fungsi Visa itu demikian. Kalau sekedar transit dan gak bermalam, kita bebas bertamu kemana aja. Tapi, kalau pakai acara nginep tentu harus lapor ke RT dan RW. Apalagi kalau mau cari kerja atau bahkan sudah dapat kerja di daerah yang hendak ditempati. Tapi kalau lapor RT/RW kan gak perlu bayar hepeng. Kecuali pas ngurus perpanjangan KTP, surat tanah bahkan menikah, semuanya harus ada kaitan administrasinya dengan RT dan RW.
Nah sekarang ngerti kan maksudnya perbedaan antara Paspor dan Visa? Mudah-mudahan pada ngangguk yaaa.
Terus kenapa Myanmar masih memberlakukan visa? Padahal dari segi manfaat rasa-rasanya kurang maksimal. Belum lagi sudah banyak negara ASEAN yang tidak memberlakukan visa. Akhirnya banyak traveller dan businessman yang enggan datang ke sebuah negara yang membutuhkan visa. Kecuali kalau benar-benar mendesak dan ada rezeki nomplok yang menunggu diambil.
Untuk negara-negara yang phobia teroris kayaknya masih juga menerapkan visa. Disamping itu negara-negara yang dikenal dengan surga imigran biasanya memberlakukan visa. Lalu kenapa Myanmar masih memberlakukan visa?
Myanmar itu pendapatan perkapitanya masih jauh dibawah rata-rata Indonesia. Apalagi kehidupan disana masih jauh dibandingkan dengan di Indonesia. Jadi, singkatnya, visa itu masih bisa mendatangkan pendapatan seperti pajak bagi mereka. Nah, tak mau kehilangan pendapatan, Myanmar akhirnya keukeuh masih memberlakukan visa. Itu prediksi saya.
Sebetulnya ada juga sih keuntungannya menggunakan visa. Visa membatasi ruang gerak orang asing. Banyak bule di Indonesia dulu yang punya visa turis tapi ternyata kerja. Ya pelajar kita di luar negeri juga ada yang seperti itu. Meskipun visanya pelajar tapi ada beberapa yang sudah mencari side job. Tujuannya kenapa harus ada visa kerja, ya bisa jadi untuk melindungi kesempatan kerja bagi bangsa sendiri disaat tingkat pengangguran semakin tinggi.
Keuntungannya lagi, visa dapat dijadikan sebagai tolak ukur pariwisata, bisnis dan pendidikan. Nah, parameter tersebut bisa dijadikan data. Sekelas Jakarta saja kadang sulit memetakan berapa banyak turis lokal yang masuk ke Jakarta dan berasal dari mana saja. Dengan adanya visa semua bisa tercatat secara statistik sesuai posnya masing-masing. Nah, data itu termasuk yang mahal juga. Tapi tidak juga bisa diberlakukan sedemikian lama. Karena dizaman ‘open’ mendatang, yang dibuktikan hanyalah profesionalisme dan kerja keras.
Nah, 2015 nanti saat ada open trade ASEAN, kewajiban visa di Myanmar sepertinya akan gugur. Alasannya saat itu SDM bisa bekerja kerja lintas negara ASEAN, tanpa menggunakan visa. Yang dilihat tentu selain kompetensi juga legalitas kompetensinya.
Akhir kata untuk negara yang masih berkembang visa itu masih dibutuhkan. Tapi untuk negara maju visa itu malah sudah dihapuskan. Dengan demikian bangsa Indonesia lagi-lagi harus bisa berdiri sendiri dalam segala lini. Hal tersebut sangat dibutuhkan dalam menyambut era perdagangan bebas se-ASEAN.
Salam Hangat
Diskusi bareng saya di twitter @DzulfikarAlala