Syarat Naik Pesawat Saat New Normal

Ada banyak pertanyaan apa aja sih syarat naik pesawat saat new normal, covid, atau PSBB masih berlangsung? Pada umumnya persyaratan baru berkaitan dengan protokol kesehatan.

Cek ya di bawah ini apa saja persyaratan baru yang harus dipatuhi dan wajib disertakan sebelum kamu naik pesawat di era new normal.

Syarat naik pesawat ini berlaku di Jakarata dan untuk maskapai penerbangan Lion Air, Citilink, dan Garuda Indonesia di dalam negeri.

Pexels

Persyaratan naik pesawat ini ada dasar hukumnya sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman corona virus disease 2019 (Covid-19).

  1. Menunjukkan KTP atau identitas lain seperti SIM/PASPOR, dll.
  2. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif (berlaku untuk 7 hari), atau;
  3. Menunjukkan surat keterangan Rapid Test dengan hasil non reaktif (berlaku 3 hari saat keberangkatan).
  4. Menunjukkan surat bebas gejala influansa dari rumah sakit atau puskesmas yang di daerahnya tidak ada faslitas PCR tes dan Rapid Test.
  5. Mendaftarkan diri lewat aplikasi Peduli Lindungi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Persayaratan yang disebutkan merupakan persayaratan umum yang berlaku di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Sebagai informasi, sesuai dengan ketetapan pemerintah harga rapid test saat ini ditetapkan sebesar Rp150.000 yang berlaku untuk 7 hari. Harga tersebut bisa saja berbeda di setiap daerah.

Selain itu, penumpang juga wajib mengikuti protokol kesehatan berikut ini:

  1. Selalu mengenakan masker selama berada di bandara maupun pesawat terbang.
  2. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer setelah memegang benda-benda publik.
  3. Mematuhi physical distancing dengan menjaga jarak antar penumpang selama di bandara maupun di dalam pesawat terutama saat keluar masuk pesawat.
  4. Menjaga kebersihan selama berada di bandara maupun di pesawat.
  5. Mematuhi semua instruksi awak kabin terutama terkait dengan protokol kesehatan di pesawat terbang.
  6. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan yang diberikan oleh petugas saat keberangkatan atau sebelum pesawat mendarat.

Sebagai salah satu upaya preventif, bayi dan anak usia di bawah 5 tahun sementara waktu tidak dianjurkan menggunakan transportasi udara seperti pesawat terbang.

Itulah beberapa persyaratan yang harus kamu ketahui jika ingin naik pesawat di era new normal seperti saat ini.

Pastikan tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.