Tema tulisan saya belakangan memang lagi sering tentang Kereta Api nih. Jadi, harap bersabar ya. Tulisan kali ini mau ulas sedikit aja tentang cara check in di Stasiun Kereta Api.
Di tulisan sebelumnya, saya bahas tentang cara cetak tiket kereta api. Tiket kereta api itu juga sebagai boarding pass untuk masuk ke peron stasiun.
Nah, kalau sudah punya boarding passnya bisa masuk deh menunggu kereta api datang di peron.
Beberapa info tentang check in di stasiun yang perlu kamu ketahui, antara lain:
- Cetak boarding pass paling lambat 10 menit sebelum jadwal keberangkatan
- Boarding pass bisa dicetak 7 hari sebelum keberangkatan
- Jika terlambat mencetak boarding pass, tiket dianggap hangus dan tidak bisa refund.
- Tiket bisa di-refund 30 menit sebelum keberangkatan dan dipotong 25% dari harga tiket. Pengembaliannya 30 hari ya guys.
- Check in bisa dilakukan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
- Check in dilakukan dengan membawa bukti boarding pass dan identitas diri seperti e-KTP (Surat Keterangan Sementara).
- Saat check in, anak-anak harus didampingi setidaknya satu anak oleh satu orang tua.
- Anak-anak tidak perlu menunjukkan bukti identitas diri asal didampingi.
- Bagasi yang diizinkan dalam kereta api yaitu dengan berat 20 kilogram dan dengan volume maksimum 100 dm3. Dimensi maksimal bagasi adalah 70 cm x 48 cm x 30 cm. (max 4 koli)
- Kalau butuh bantuan kuli panggul ratenya rata-rata Rp 25 ribu sampai dengan Rp 30 ribu satu kali angkut dari kereta/peron ke lobby stasiun ataupun sebaliknya.
Nah, kira-kira itu cara check in di stasiun kereta api. Jadi, sebetulnya sih simple aja, asal ada boarding pass dan e-KTP sudah bisa masuk ke peron untuk menunggu kereta api.
Lama ga naik kereta api nih. baca2 lagi tentang cara check ini di stasiun biar ga lupa, siapa tau ada perubahan sistem biar ga kikuk kalo besok ke stasiun.
monggo mas Adi, mudah-mudahan bermanfaat hehehe