Cara mengisi formulir bayar pajak motor 2023

Masih bingung bagaimana cara mengisi formulir saat bayar pajak motor? Tenang, kali ini saya akan menjelaskan tahapan-tahapannya secara ringkas dan mudah. Baca sampai akhir ya.

Perlu diketahui bahwa untuk melakukan perpanjangan pajak motor harus disertakan dengan dokumen-dokumen pendukung, seperti:

  1. Fotokopi KTP pemilik
  2. Fotokopi STNK pemilik
  3. Fotokopi BPKB motor pemilik

Nah, semua persyartan tersebut harus dengan satu nama yang sama. Itulah mengapa saat membeli motor bekas biasanya ada klausul pinjam KTP. Maksudnya, kita bisa tetap meminjam ktp si pemilik asal agar tidak perlu mutasi atau balik nama dengan alasan biaya yang besar.

Tetapi saat ini karena ada penerapan pajak progressif untuk kepemilikan sepeda motor kedua dan seterusnya, pinjam ktp menjadi hal yang sulit untuk dilakukan.

Nah, kembali ke formulir bayar pajak motor. Formulir ini bisa didapatkan di loket pendaftaran secara gratis. Bagi yang mengurus perpanjangan pajak motor satu tahun ataupun lima tahunan tetap menggunakan formulir yang sama.

Perbedaannya, untuk pembayaran pajak motor lima tahunan disertai dengan formulir cek fisik dari loket yang berbeda. Jadi, pahami perbedaan keduanya ya.

blog.upnyk.ac.id

Secara umum formulir pembayaran pajak motor dibagi ke dalam 5 bagian, yaitu:

  1. Nomor registrasi
  2. Identitas kendaraan
  3. Dokumen registrasi pertama
  4. Identitas pemilik
  5. Jenis permohonan

Nah, cara mengisinya tentu saja manual dengan menggunakan bolpen. Jadi, siapkan bolpen sendiri ya dari rumah agar tetap bisa menjaga protokol kesehatan di masa pandemi seperti ini.

blog.upnyk.ac.id

Langkah-langkahnya sederhana saja kok. Siapkan STNK dan BPKB kamu dulu ya, supaya bisa menyalin data-datanya dengan mudah:

Advertisement
  1. Abaikan nomor registrasi (diisi oleh petugas)
  2. Isi identitas kendaraan dengan lengkap, bisa menyalin dari STNK ataupun BPKB.
  3. Bagian dokumen registrasi pertama hanya untuk pajak motor baru ya. Jadi, jika motornya sudah lama bisa diabaikan.
blog.upnyk.ac.id

Untuk bagian empat ini adalah perbedaan antara identitas pajak motor pribadi dengan identitas pajak motor atas nama perusahaan.

Nah, kalau kamu mengurus pajak motor orang lain atau saudara. Sesuai persyaratan harus membawa surat kuasa bermaterai disertai dengan fotokopi KTP pemiliknya.

Begitu juga dengan pengurusan pajak motor perusahaan, harus disertai dengan surat kuasa bermaterai dari direktur perusahaannya.

Lalu bagian ke lima, disesuaikan dengan kebutuhan pembayaran pajaknya.

Nah, begitulah cara mengisi formulir bayar pajak motor dengan mudah dan ringkas. Jika masih ada yang kurang jelas, bisa komen ya. Jangan lupa bagikan artikel ini kepada saudara, teman, atau kerabat kamu yang membutuhkan.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.