Daftar Maskapai Penerbangan yang Melarang Foto di Kabin Pesawat

Kasus Youtuber Rius Vernandes yang mengupload menu tulisan tangan di kabin Garuda Indonesia ternyata memasuki babak baru dalam dunia penerbangan.

Setelah drama tiket pesawat yang mahal, kini publik malah disibukkan dengan kontroversi boleh atau tidaknya selfie atau mengunggah foto di kabin pesawat.

Aturan ini diduga merupakan buntut dari kasus Youtuber Rius Vernandes yang dilaporkan kepada polisi oleh maskapai penerbangan plat merah Indonesia karena dianggap mencemarkan nama baik mereka.

Larangan foto di kabin pesawat

Kasus tersebut justru berujung dengan larangan resmi dari pihak maskapai. Bukan hanya satu maskapai yang sedang berkasus tetapi juga ada beberapa maskapai lain yang menyuarakan larangan serupa.

Daftar Maskapai yang Berlakukan Aturan Ketat Mengambil Foto dan Video di Kabin

Berikut ini adalah daftar maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang penumpang melakukan foto atau merekam video di kabin pesawat tanpa seizin Perusahaan (Bukan kru Pesawat):

  1. Garuda Indonesia.
  2. Sriwijaya Air.
  3. NAM Air.

Larangan atau imbauan tersebut di-highlight oleh maskapai terkait bahwa pengambilan foto dan video untuk kepentingan pribadi masih diperbolehkan selama tidak mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan serta privasi penumpang lainnya.

larangan foto di kabin pesawat oleh maskapai Indonesia

Maskapai yang memberikan izin untuk foto dan merekam video di kabin pesawat.

  1. AirAsia.
  2. Lion Air (Harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku).

Lion Air menggarisbawahi bahwa pengambilan foto dan video terhadap petugas yang sedang melakukan tugas seperti menghidangkan makanan tidak diperbolehkan.

Apapun alasan maskapai melarang penumpang mengambil foto dan video mendapat penolakan dari sebagian besar penumpang terutama para pengulas yang kerap kali mendokumentasikan perjalanan mereka menggunakan pesawat terbang.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.