Ongkos Perpanjang SIM A, B, dan C Tahun 2019

Mau perpanjang SIM A, B, dan C tetapi tidak tahu berapa biaya yang harus disiapkan? Tenang, artikel ini akan memberikan jawabannya.

Perpanjang SIM sekarang tidak boleh terlambat sama sekali lho. Jika terlambat satu hari saja, konsekuensinya kita harus membuat SIM baru. Artinya kita tidak bisa memperpanjang tetapi harus membuat baru dengan prosedur dari awal seperti mengikuti tes tertulis dan tes praktik lagi dari awal.

Ongkos Perpanjang SIM Tahun 2019

  • Ongkos perpanjang SIM C Rp75 ribu.
  • Ongkos perpanjang SIM D Rp30 ribu.
  • Ongkos perpanjang SIM A dan B1 Rp80 ribu. (SIM Pribadi dan UMUM sama saja ongkosnya)
  • Ongkos perpanjang SIM B2 Rp75 ribu.
  • Ongkos perpanjang SIM Internasional Rp225 ribu.
  • Biaya pemeriksaan kesehatan Rp25 ribu.
  • Biaya Asuransi Rp30 ribu.

Syarat Perpanjang SIM Tahun 2019

Syarat perpanjang SIM ini berlaku untuk SIM lama yang ingin mengganti ke SIM Pintar atau SMART SIM terbaru.

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM A, B atau C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat dari dokter di loket khusus.
  • Membayar biaya asuransi (opsional aja).
  • Ongkos perpanjang SIM.

Jadi, itulah ongkos atau biaya perpanjang SIM tahun 2019. Siapkan uang pas dan persyaratan perpanjang SIM dengan benar ya.

Jika ingin tahu cara perpanjang SIM dengan benar, klik artikel sebelumnya di sini.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.