Persyaratan Ibu Hamil Naik Pesawat di Masa Pandemi atau PPKM

Terkadang, ada saja urusan yang membuat kamu harus segera terbang dengan pesawat. Mungkin saja, ada yang sedang mengandung dan harus pergi dengan pesawat. Kalau kondisinya begitu, repot ya?

Apakah bisa, ibu hamil naik pesawat? Tentu saja bisa, asalkan ikut persyaratan yang akan kamu temukan di artikel ini. Baca lebih lanjut ya!

Terkadang, ada saja urusan yang membuat kamu harus segera terbang dengan pesawat. Mungkin saja, ada yang sedang mengandung dan harus pergi dengan pesawat. Kalau kondisinya begitu, repot ya?  Apakah bisa, ibu hamil naik pesawat? Tentu saja bisa, asalkan ikut persyaratan yang akan kamu temukan di artikel ini. Baca lebih lanjut ya! Garuda Indonesia Jika ibu hamil ingin menggunakan maskapai Garuda Indonesia, maka perlu memenuhi persyaratan. Hal yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut. 1.	Usia kehamilan sang ibu tidak boleh melebihi 36 Minggu.  2.	Pada ibu dengan usia kehamilan di bawah 32 Minggu, perlu menyertakan Form of Indemnity (FOI). 3.	Jika ibu hamil tampak tidak sehat saat check in, maka memerlukan Medical Information Form (MEDIF) serta persetujuan dari Garuda Sentra Medika (GSM). 4.	Untuk ibu dengan usia kehamilan 32 hingga 36 Minggu, maka Form of Indemnity dan Medical Information Form harus disetujui oleh Garuda Sentra Medika. Persetujuan harus didapat 7 hari sebelum keberangkatan. Lion Air Untuk menggunakan maskapai Lion Air, ibu yang sedang mengandung perlu memenuhi beberapa syarat. Hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut. 1.	Jika usia kehamilan ibu mencapai 27 Minggu, maka ibu diharuskan mengisi Release serta Form of Indemnity agar diizinkan untuk terbang. 2.	Jika usia kehamilannya mencapai 28 hingga 35 Minggu, ibu hamil perlu membawa surat dokter. Surat ini menyatakan bahwa ibu layak melakukan penerbangan dan berlaku selama 3 hari. Form Release dan Form of Indemnity juga diperlukan. 3.	Penerbangan tidak akan dilakukan pada ibu dengan usia kehamilan di atas 35 Minggu. Air Asia Untuk menggunakan maskapai Air Asia, ibu hamil wajib memberitahukan kehamilannya kepada petugas. Ini dilakukan saat pemesanan kursi dan di konter check in. Selain itu, syarat yang harus dipenuhi sang ibu sebagai berikut. 1.	Untuk ibu dengan usia kehamilan mencapai 27 Minggu, harus menandatangani surat pernyataan saat check in.  Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas Air Asia ini ditujukan agar Air Asia terbebas dari pertanggungjawaban akibat kondisi ibu. 2.	Untuk ibu dengan usia kehamilan antara 28 hingga 34 Minggu, perlu menyertakan beberapa dokumen. a.	Surat keterangan medis yang disahkan oleh dokter. Surat ini harus mengesahkan jumlah Minggu kehamilan. Tanggal pada surat ini juga tidak boleh lebih dari 30 hari. b.	Menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas Air Asia saat check in. Dengan ini, Air Asia terbebas dari pertanggungjawaban akibat kondisi ibu. 3.	Untuk ibu dengan usia kehamilan memasuki 35 Minggu, tidak diizinkan untuk terbang dengan maskapai Air Asia. Citilink Agar bisa terbang dengan maskapai Citilink, ibu hamil wajib memberitahukan kondisinya saat memesan kursi dan saat melapor di konter check in. Ibu hamil juga perlu memperhatikan ketentuan berikut. 1.	Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 36 Minggu tidak diizinkan untuk terbang. 2.	Untuk ibu dengan usia kehamilan di bawah 32 Minggu, perlu mengisi Form of Indemnity. 3.	Pada ibu dengan usia kehamilan 32 hingga 36 Minggu, perlu mengisi Form of Indemnity serta Medical Recommendation Letter. Ibu juga perlu memperhatikan bahwa surat rekomendasi dari dokter berlaku selama 7 hari. Syarat Naik Pesawat Selama Pandemi Ibu juga perlu memperhatikan syarat penerbangan selama masa Pandemi berikut. 1.	Menunjukkan kartu vaksin dosis pertama. 2.	Menunjukkan hasil negatif tes COVID-19. 3.	Mengisi form eHAC. 4.	Memasang aplikasi Peduli Lindungi pada ponsel. Itulah syarat yang harus dipenuhi ibu hamil saat ingin naik pesawat. Kelihatannya memang rumit, ya? Tapi, itu semua untuk kenyamanan dan keselamatan bersama. Jadi, kamu pun harus mematuhinya, ya. Agar kenyamanan dan keselamatan di pesawat selalu terjaga.
ilustrasi

Garuda Indonesia

Jika ibu hamil ingin menggunakan maskapai Garuda Indonesia, maka perlu memenuhi persyaratan. Hal yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

  1. Usia kehamilan sang ibu tidak boleh melebihi 36 Minggu.
  2. Pada ibu dengan usia kehamilan di bawah 32 Minggu, perlu menyertakan Form of Indemnity (FOI).
  3. Jika ibu hamil tampak tidak sehat saat check in, maka memerlukan Medical Information Form (MEDIF) serta persetujuan dari Garuda Sentra Medika (GSM).
  4. Untuk ibu dengan usia kehamilan 32 hingga 36 Minggu, maka Form of Indemnity dan Medical Information Form harus disetujui oleh Garuda Sentra Medika. Persetujuan harus didapat 7 hari sebelum keberangkatan.

Lion Air

Untuk menggunakan maskapai Lion Air, ibu yang sedang mengandung perlu memenuhi beberapa syarat. Hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut.

  1. Jika usia kehamilan ibu mencapai 27 Minggu, maka ibu diharuskan mengisi Release serta Form of Indemnity agar diizinkan untuk terbang.
  2. Jika usia kehamilannya mencapai 28 hingga 35 Minggu, ibu hamil perlu membawa surat dokter. Surat ini menyatakan bahwa ibu layak melakukan penerbangan dan berlaku selama 3 hari. Form Release dan Form of Indemnity juga diperlukan.
  3. Penerbangan tidak akan dilakukan pada ibu dengan usia kehamilan di atas 35 Minggu.

Air Asia

Untuk menggunakan maskapai Air Asia, ibu hamil wajib memberitahukan kehamilannya kepada petugas. Ini dilakukan saat pemesanan kursi dan di konter check in. Selain itu, syarat yang harus dipenuhi sang ibu sebagai berikut.

  1. Untuk ibu dengan usia kehamilan mencapai 27 Minggu, harus menandatangani surat pernyataan saat check in.  Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas Air Asia ini ditujukan agar Air Asia terbebas dari pertanggungjawaban akibat kondisi ibu.
  2. Untuk ibu dengan usia kehamilan antara 28 hingga 34 Minggu, perlu menyertakan beberapa dokumen.
    1. Surat keterangan medis yang disahkan oleh dokter. Surat ini harus mengesahkan jumlah Minggu kehamilan. Tanggal pada surat ini juga tidak boleh lebih dari 30 hari.
    2. Menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas Air Asia saat check in. Dengan ini, Air Asia terbebas dari pertanggungjawaban akibat kondisi ibu.
  3. Untuk ibu dengan usia kehamilan memasuki 35 Minggu, tidak diizinkan untuk terbang dengan maskapai Air Asia.

Citilink

Agar bisa terbang dengan maskapai Citilink, ibu hamil wajib memberitahukan kondisinya saat memesan kursi dan saat melapor di konter check in. Ibu hamil juga perlu memperhatikan ketentuan berikut.

  1. Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 36 Minggu tidak diizinkan untuk terbang.
  2. Untuk ibu dengan usia kehamilan di bawah 32 Minggu, perlu mengisi Form of Indemnity.
  3. Pada ibu dengan usia kehamilan 32 hingga 36 Minggu, perlu mengisi Form of Indemnity serta Medical Recommendation Letter.

Ibu juga perlu memperhatikan bahwa surat rekomendasi dari dokter berlaku selama 7 hari.

Advertisement

Syarat Naik Pesawat Selama Pandemi

Ibu juga perlu memperhatikan syarat penerbangan selama masa Pandemi berikut.

  1. Menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.
  2. Menunjukkan hasil negatif tes COVID-19.
  3. Mengisi form eHAC.
  4. Memasang aplikasi Peduli Lindungi pada ponsel.

Itulah syarat yang harus dipenuhi ibu hamil saat ingin naik pesawat. Kelihatannya memang rumit, ya? Tapi, itu semua untuk kenyamanan dan keselamatan bersama.

Jadi, kamu pun harus mematuhinya, ya. Agar kenyamanan dan keselamatan di pesawat selalu terjaga.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.