Syarat dan Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan di Kantor SAMSAT | Include Biaya

Balik nama kendaraan di Samsat ciputat ternyata cukup sederhana jika dilakukan sendiri secara langsung. Berhubung motor sudah harus ganti kaleng, jadi sekalian ganti nama ke nama pribadi. Motor lama saya sebelumnya atas nama saudara ipar.

Balik nama kendraan bermotor bisa dilakukan kapan saja. Tetapi, saya memilh dilakukan pada saat pengurusan pajak motor 5 tahunan atau pada saat ganti kaleng supaya sekalian mengurusnya. Jadi tidak bolak balik harus cek fisik.

Apa saja persyaratan mengurus balik nama motor? Siapkan Nota Pembelian/kuitansi pembelian di atas Materai Rp6.000, BPKB Asli, STNK Asli, dan KTP Asli Pemilik Baru. Semua dokumen tersebut difotokopi rangkap dua ya. Satu rangkap untuk persyaratan administrasi, dan satu lagi untuk dokumentasi pribadi.

Setelah semuanya lengkap, begini langkah-langkahnya di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Langkah-Langkah Balik Nama Motor/Mobil (Kendaraan Roda Dua)

  1. Bawa kendaraan ke kantor SAMSAT.
  2. Langsung parkir di antrean cek fisik.
  3. Minta formulir ke petugas cek fisik.
  4. Simpan formulir di kendaraan, tunggu antrean untuk dicek fisik oleh petugas. Prosesnya akan digosok nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
  5. Setelah cek fisik, parkirkan kendaraan di tempat yang disediakan.
  6. Bawa formulirnya ke loket cek fisik, bayar Rp30.000 (tanpa kuitansi).
  7. Setelah itu bawa berkas ke loket Balik Nama Kendaraan (lantai dasar).
  8. Untuk pengurusan balik nama BPKB harus dilakukan di Kantor POLDA Semanggi, Jakarta, dengan membawa bukti STNK yang sudah balik nama.
  9. Setelah melakukan pendaftaran balik nama, naik ke lantai 1, tunggu panggilan di loket penyerahan formulir. Berkas sudah dinaikkan oleh petugas jadi kita tinggal menunggu panggilan saja.
  10. Setelah dipanggil bergeser ke loket pembayaran atau Bank. Tunggu panggilan.
  11. Setelah ada panggilan bayar pajak sesuai dengan kuitansi yang diberikan petugas. Lalu simpan bukti pembayarannya.
  12. Setalah itu bergeser ke loket penyerahan STNK, selesai.
Advertisement

Langkah selanjutnya adalah perubahan nama di BPKB. Untuk perubahan di BPKB ini dilakukan di Kantor POLDA DKI Jakarta yaitu di Semanggi, Jakarta.

Sementara untuk kamu yang berada di wilayah berbeda, bisa mengurus di kantor polda masing-masing sesuai wilayah pajak BPKB atau STNKnya.

Syarat Balik Nama BPKB di Kantor Polda

  • Fotokopi STNK pemilik baru (Sudah diurus balik nama)
  • Fotokopi KTP (Pemilik yang baru) 
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi hasil pengesahan cek fisik
  • Fotokopi kwitansi pembelian motor
  • BPKB asli
Advertisement

Proses penggantian nama di BPKB rata-rata memakan waktu antara tiga sampai empat minggu lamanya. Jadi, siapkan waktu di akhir pekan atau di hari yang kosong untuk mengambilnya kembali.

Menghitung Biaya BBN KB (Motor) Jakarta

Untuk wilayah DKI Jakarta, biaya BBN KB adalah sebesar dua pertiga PKB. Jika PKB motor sebesar Rp225.000, maka begini simulasinya.

Biaya BBN KB = 2/3 x PKB Rp. 150.000,-
Pengesahan hasil Cek Fisik Rp. 30.000,-
Pendaftaran Balik Nama STNK Rp. 30.000,-
Pendaftaran Balik Nama BPKB Rp. 80.000,-

Advertisement

Jadi total yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp290.000, di luar pajak motor. Jika pajak motor dan tetak bengeknya, kira-kira siapkan saja dana antara Rp500.000 sampai dengan Rp600.000.

Itulah kira-kira gambaran untuk bea balik nama serta panduannya. Jadi, jika ingin membeli motor bekas, baiknya dari wilayah yang sama dengan di KTP, supaya tidak perlu mutasi karena jika beda wilayah akan dikenakan biaya mutas yang tidak sedikit.

15 thoughts on “Syarat dan Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan di Kantor SAMSAT | Include Biaya”

  1. Bang, mau tanya, kalo stnk asal jaktim dan mau pindah ke tangsel itu apa bisa urus cabut berkas dan balik nama di polda semanggi sekalian ganti bpkb nya? Terima kasih

    Reply
  2. Bang saya mau tanya, saya kan tinggal di serpong dan bayar pajak di samsat serpong dan saya dari tahun 2017 sampai sekarang belum bayar pajak hitung2 udah 5 tahun dan udah ada terima surat dendanya, sedangkan saya juga mau balik nama, dan pertanyaan saya urus dimana ya untuk semua itu?

    Reply
  3. Bang saya kan tinggal di dkt Ciledug (samsat Ciledug) beli motor second org pd ranji Ciputat Timur (samsat Ciputat) mau cabut berkas di samsat Ciputat, buat balik nama di samsat Ciledug, klo pajak stnk motor mati 5 bulan itu pembayaran tunggakan pajak nya di samsat Ciputat apa di samsat Ciledug ya terima kasih, soalnya mau perpanjang gk bisa pinjam KTP penjual nya

    Reply
    • Klo Jkt sama Tangerang masih 1 polda. Ngurus di domisili yg sekarang aja. Cm pindah kantor samsat aja. Klo dr Bogor ke Tangerang udah beda, harus mutasi dan cabut berkas.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.